Lagi Hamil Kok Jadi Maling - Seputar Informasi dalam Cerita. Memang mencari
pekerjaan yang halal saja sudah sulit di zaman yang sudah amburadul ini. Jangan
salahkan jika banyak orang yang lebih memilih jalan haram demi menyambung
kebutuhan ekonomi. Tidak terkecuali berprofesi sebagai maling. Maling dalam
bahasa halus yang dapat diartikan sebagai pencuri dapat dilakukan siapa saja.
Sungguh tidak habis pikir jika profesi sebagai maling dikerjakan oleh seorang ibu yang sedang hamil. Ibu yang sedang hamil
ini nekat melakukan pencurian di sebuah toko pakaian.
Rini seorang ibu muda
berusia 21 tahun itu sedang hamil.
Siang itu ia melancarkan aksinya seorang diri di sebuah toko pakaian. Ia nekat maling untuk mencukupi kebutuhan
hidupnya. Ia menjadikan tas seorang penjaga kasir di toko pakaian tersebut
menjadi sasarannya. Awalnya Rini hanya melihat-lihat pakaian, namun suatu
kesempatan ketika korbannya sedang lengah, ia membuka tas dan mengambil dompet
si korban. Beruntung perbuatan ibu hamil
itu diketahui oleh korban dan Rini pun di bawa ke kantor kepolisian.
Apa yang dilakukan Rini
adalah sebuah tindakan kriminal. Bagaimanapun juga maling haruslah di hukum. Hukum tidak memandang siapa pun termasuk
ibu hamil. Yang menjadi penekanan
adalah tindakan kriminal tersebut mengapa harus dilakukan oleh ibu hamil? Semoga perbuatan yang dilakukan
oleh Rini tidak ditiru oleh ibu-ibu hamil
lain.

0 comments:
Post a Comment