Mainan Anak Juga Bisa Kena Tilang - Seputar Informasi dalam Cerita. Pelanggaran menerobos
jalur busway, sepeda motor tidak menyalakan lampu besar, sampai pengendara yang
tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sudah biasa terjadi sehari-hari di
kota-kota besar di Indonesia. Pelanggaran-pelanggaran tersebut memaksa pihak
kepolisian harus melakukan tilang kepada para pelakunya. Namun, di kota Depok
tidak hanya masyarakat yang melakukan pelanggaran yang dikenakan tilang, tetapi
juga mainan anak yang dikenakan
sanksi apabila melanggar. Anda tentu tidak bisa membayangkan bagaimana mainan
anak dapat dikenai tilang juga bukan?
Pemerintah kota Depok
bekerjasama dengan dinas terkait hari itu melakukan razia gabungan di pasar
modern dan swalayan yag ada di kota Depok, Jawa Barat. Razia di fokuskan kepada
mainan anak yang berasal dari China dan yang tidak berstandar SNI. Mainan anak
yang banyak terjaring di swalayan banyak yang sudah tidak layak seperti kemasan
rusak, penyok, atau tidak berstandar SNI, hingga masih berbahasa asing. Pihak
swalayan berdalih bahwa quality control rutin dilakukan, namun dilapangan membuktikan
bahwa masih ada mainan anak yang tidak layak jual.
Kualitas mainan anak yang dipasarkan di
Indonesia hendaknya memiliki standar jual agar antara konsumen yakni anak-anak
dan produsen pembuat mainan anak sama-sama tidak dirugikan. Sebagai pengontrol,
pemerintah juga sebaiknya melakukan kontrol rutin terhadap mainan anak yang
beredar di pasaran dan orang tua pun jangan asal memilih mainan untuk anaknya.

0 comments:
Post a Comment